TUGAS PAPER
“REKRUTMEN HOTEL LUXERIES”
Diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah Human Resource Information System
(HRIS)
Dosen Pengampu Asep Jalaludin, S.T., M.M
Disusun oleh Kelompok 6:
1. Alfian Nuruzzaman Pelamar (10201801)
2. Atiqah Zahra Fadilah Interviewer (10201803)
3. Inka Edelwis Trainer (102018011)
4. Vinanda Yusmar HRD Manager (102018028)
5. Vivin Sofyana Administrasi (102018029)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
POLITEKNIK KETENAGAKERJAAN
TAHUN 2020
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kekhadirat Allah Swt yang telah memberikan taufik
dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kami, penyusun, dapat menyelesaikan
penyusunan Paper yang berjudul “REKRUTMEN HOTEL LUXERIES” ini dengan baik
dan lancar. Secara garis besar Paper ini berisi tentang hal yang berhubungan dengan Proses
Perencanaan hingga Pelaksanaan Rekrutmen SDM di Hotel Luxeries.
Penyusun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung
penyusunan paper ini. Kami juga menyadari masih banyaknya kekurangan dalam
penyusunan paper ini. Oleh karena itu, kami berharap adanya kritik dan saran yang
membangun dari pembaca agar paper ini menjadi lebih baik. Semoga paper ini dapat
bermanfaat bagi penyusun maupun pembaca
DAFTAR ISI
“REKRUTMEN HOTEL LUXERIES” ......................................................................................i
KATA PENGANTAR...................................................................................................................ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................................1
1.1 Profil Hotel Luxeries Jakarta .................................................................................................1
1.2 Visi dan Misi Hotel Luxeries..................................................................................................1
1.3 Logo Perusahaan.....................................................................................................................1
1.4 Fasilitas Hotel Luxeries...........................................................................................................2
1.5 Struktur Organisasi Hotel Luxeries.........................................................................................4
1.6 Struktur Organisasi Human Resources Development ............................................................4
BAB II ..........................................................................................................................................5
PROSEDUR REKRUTMEN KARYAWAN HOTEL LUXERIES .............................................5
2.1 Pengertian Rekrutmen ............................................................................................................5
2.2 Tujuan Rekrutmen Karyawan.................................................................................................5
2.3 Proses Rekrutmen ..................................................................................................................5
2.4 Pelatihan dan Pengembangan SDM .......................................................................................7
2.5 Proses Pelatihan dan Pengembangan SDM ...........................................................................7
BAB III.........................................................................................................................................8
PELAKSANAAN REKRUTMEN KARYAWAN HOTEL LUXERIES ....................................8
3.1 Rencana Pelaksanaan Rekrutmen ..........................................................................................8
3.1.1 Analisis Kebutuhan Karyawan............................................................................................8
3.1.2 Analisis Jabatan Dibutuhkan...............................................................................................9
3.2 Realisasi Proses Rekrutmen...................................................................................................11
3.2.1 Pembukaan Lowongan Eksternal .......................................................................................11
3.2.2 Screening Berkas Pelamar ..................................................................................................12
3.2.3 Proses Seleksi Karyawan.....................................................................................................13
3.2.4 Proses Penerimaan Karyawan ............................................................................................14
3.3 Penempatan, Orientasi, dan Induksi Karyawan .....................................................................15
3.3.1. Penempatan Karyawan ......................................................................................................15
3.3.2. Orientasi dan Induksi...........................................................................................................15
3.4 Training/Pelatihan....................................................................................................................15
BAB IV KESIMPULAN ...............................................................................................................17
BAB V PENUTUP..........................................................................................................................18 LAMPIRAN....................................................................................................................................19
Lampiran 1 : PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)................................................................19
Lampiran 2 : Dokumentasi Kegiatan Proses Rekrutmen................................................................24
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Profil Hotel Luxeries Jakarta
Hotel Luxeries adalah hotel berbintang empat (4) dengan standar international yang
telah soft opening pada tahun 2019. Hotel Luxeries terdiri dari cabang mulai dari Pulau
Jawa (Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta), Pulau Bali (Kuta), Pulau Sumatera
(Palembang, Lampung) dan beberapa Ibu Kota lainnya yang terus bertambah kedepannya.
Hotel Luxeries Jakarta City Center memiliki 180 kamar yang luas dan modern,
ballroom, fasilitas pertemuan, kolam renang, rooftop dilengkapi bar dengan pemandangan
kota yang menakjubkan dan restoran yang trendy. Hotel Luxeries Jakarta terletak di Jalan
Menteng Raya no.5, Jakarta.
1.2 Visi dan Misi Hotel Luxeries
Hotel Luxeries Jakarta dalam menjalankan bisnis usahanya memiliki visi dan
misi untuk mencapai tujuan, adapun visi dan misi Hotel Luxeries Jakarta adalah sebagai
berikut:
Visi Hotel Luxeries Jakarta adalah:
Memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
Menjadi tempat bekerja terbaik bagi karyawan.
Memberikan “return on investment”yang baik bagi para pemegang saham.
Misi Hotel Luxeries Jakarta adalah mengembangkan perusahaan dan karyawan
yang berkualitas untuk menciptakan hubungan jangka panjang sekaligus menjadi mitra
bagi para pelanggan.
1.3 Logo Perusahaan
1.4 Fasilitas Hotel Luxeries
Adapun fasilitas yang ditawarkan oleh Hotel Luxeries Jakarta kepada masyarakat,
institusi, maupun pemerintah adalah sebagai berikut :
1. Rooms (Kamar Hotel)
Kamar di Hotel Luxeries Jakarta terdiri dari :
a. Superior Room dan Superior Room With Balcony
Kamar dengan gaya modern dengan luas 28 m2 . Kamar Superior memiliki tempat
tidur queen dan twin, kamar mandi dengan shower, TV LED 42 inci, akses
internet WIFI, dan pemandangan gunung atau kota. Perbedaan superior room dan
superior room with balcony hanya di balcony. Dan superior room with balcony
hanya terletak di lantai 3. Superior room memiliki 133 kamar dan superior room
with Balcony memiliki 12 kamar.
b. Deluxe Room dan Deluxe Room with Balcony
Kamar dengan gaya modern 30 m2 . Kamar Deluxe memiliki tempat tidur queen
dan twin, kamar mandi dengan shower, TV LED 42 inci, minibar, akses internet
WIFI. Perbedaan deluxe room dan deluxe room with balcony hanya di balcony.
Dan deluxe room with balcony hanya terletak di lantai 3 dengan pemandangan
pusat bisnis Asia Afrika. Deluxe room memiliki 16 kamar dan Deluxe room with
balcony memiliki 7 kamar.
c. Executive Suite
Kamar dengan gaya modern dengan luas 70 m2 . Executive Suite dilengkapi
dengan tempat tidur queen, ruang tamu terpisah, kamar mandi dengan shower dan
bathtub, TV LED 42 inci, minibar, akses internet WIFI, pemandangan gunung dan
kota. Executive Suite memiliki 8 kamar dan hanya ada 1 disetiap lantainya dan
bisa connecting dengan deluxe room.
2. Meeting Room
Meeting Room adalah sebuah ruangan yang disediakan oleh Hotel Luxeries Jakarta
yang akan mengadakan pertemuan dan acara – acara lain yang mana kapasitas ruangannya
dapat dilihat sebagai berikut :
Selain menyediakan ruangan meeting, Luxavel juga menyediakan fasilitas pendukung
lainnya :
a) LCD dan Projector
b) Wireless Microphone
c) Standard Sound Systems
d) Reception / Registration Table
e) Stage dan Podium (are available upon request)
3. Restaurant dan Lounge Bar
a. Restoran
Restoran di Hotel Luxeries Jakarta City Centre terletak dilantai 1 yang
menyediakan makanan internasional, disajikan dengan ala carte maupun
buffet. Restoran ini dibuka untuk sarapan, makan siang, dan makan malam.
b. Lounge Bar
Lounge Bar di Hotel Luxeris Jakarta City Centre terletak di rooftop swimming
pool. Tempat terbaik untuk melihat pemandangan Kota Jakarta sambil
menikmati berbagai cocktail, mocktail, makanan ringan dan minuman pilihan
lainnya.
4. Fitness Centre
Fitness Centre di Hotel Luxeries Jakarta City Centre memiliki suasana yang
berbeda dari tempat fitness pada umumnya. Fitness centre pada hotel ini terletak di
Rooftop atau lantai 15 dengan menikmati indahnya pemandangan Kota Jakarta.
5. Alana Spa
Alana spa pada Hotel Luxeries Jakarta City Centre memiliki suatu keunikan
khusus yang mana bisa di reserved melalui telepon yang ada dikamar.
6. Swimming Pool
Ada 2 swimming pool yang terdapat di Hotel Luxeries Jakarta City Centre,
yang dapat digunakan selama tamu menginap di Hotel Luxeries Jakarta City Centre.
1.5 Struktur Organisasi Hotel Luxeries
1.6 Struktur Organisasi Human Resources Development
BAB II
PROSEDUR REKRUTMEN KARYAWAN
HOTEL LUXERIES
2.1 Pengertian Rekrutmen
Rekrutmen (Recruitment) adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat
pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang
diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan
kepegawaian. (Henry Simamora (1997:212) dalam buku koleksi digital
Universitas Kristen Petra).
2.2 Tujuan Rekrutmen Karyawan
Mendapat Sumber Daya Manusia baru sesuai dengan kriteria dan persyaratan
yang telah ditetapkan PT Luxeries.
2.3 Proses Rekrutmen
Keterangan Proses Rekrutmen Karyawan:
1. Perusahaan membutuhkan Karyawan baru.
2. Kebutuhan Karyawan baru tersebut diajukan oleh HRD dan dimintakan persetujuan
Manager, baik jumlah, persyaratan jabatannya, maupun waktu dibutuhkannya.
3. Apabila tidak atau belum mendapat persetujuan dari Manager, maka kebutuhan
Karyawan tersebut dibatakan.
4. Apabila mendapat persetujuan dari Direktur atau Manager, HRD kemudian
memproses lebih lanjut.
5. Membuat tim seleksi dan membuka lowongan pekerjaan di media massa.
6. Checking administrasi dan kelengkapan pelamar untuk kemudia diseleksi dan
dipanggil.
7. Tes seleksi Karyawan yang dilakukan oleh HRD didahului dengan pengisian biodata
Karyawan yang selanjutnya diikuti dengan wawancara terstruktur.
8. Departemen HRD melakukan evaluasi dan membuat rekap hasil test dan interview
sesuai dengan rankingnya, permintaan gajinya, kesiapan mulai kerjanya termasuk
memberikan rekomendasinya kepada Manajer.
9. Manajer menerima dokumen rekap hasil test yang telah dilakukan HRD untuk
mendapatkan persetujuan.
10. HRD menerima Karyawan baru dari hasil rekrutmen untuk mulai bekerja.
11. HRD melakukan Training untuk karyawan baru
12. Selesai
Sumber-Sumber Rekrutmen
Sumber-sumber rekrutmen PT. Luxeries adalah pelamar langsung, lamaran
tertulis, lamaran berdasarkan informasi, orang lain, jalur iklan, perusahaan
penempatan tenaga kerja, perusahaan pencari tenaga kerja profesional, lembaga
pendidikan, organisasi profesi, serikat pekerja, dan melalui balai latihan kerja milik
pemerintah.
2.4 Pelatihan dan Pengembangan SDM
Serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian- keahlian,
pengetahuan, pengalaman, ataupun perubahan sikap seorang individu. Pelatihan
berkenaan dengan perolehan keahlian-keahlian atau pengetahuan tertentu.
2.5 Proses Pelatihan dan Pengembangan SDM
BAB III
PELAKSANAAN REKRUTMEN KARYAWAN
HOTEL LUXERIES
3.1 Rencana Pelaksanaan Rekrutmen
3.1.1 Analisis Kebutuhan Karyawan
Posisi yang dibutuhkan : Staff Payroll, departemen HR Compensation dan
Benefit
3.1.2 Analisis Jabatan Dibutuhkan
3.2 Realisasi Proses Rekrutmen
3.2.1 Pembukaan Lowongan
Eksternal
Posisi yang dibutuhkan : Staf Payroll
Tanggal Pembukaan Lowongan : 6 Maret 2020
Tanggal Seleksi Karyawan :13 Maret 2020
Sumber Rekrutmen : Iklan (Media Online, Perusahaan langsung.)
3.2.2 Screening Berkas Pelamar
![]() |
Pelamar 1 (Dzakki Adam Sofyan) |
![]() |
Pelamar 2 (M. Nur Irwansyah) |
![]() |
Pelamar 3 (Mellinia Cika) |
![]() |
Pelamar 4 (Rayhan Putra H.) |
3.2.3 Proses Seleksi Karyawan
Kandidat yang lolos Seleksi Administrasi
![]() |
Dzakki Adam Sofyan |
![]() |
Mellinia Cika Kasan |
3.2.3.1. Tahap Pengisian Kelengkapan Biodata
Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, melakukan proses pengisian
Form yang diberikan oleh Tim Administrasi Perusahaan untuk melengkapi
Biodata, sebelum akhirnya melakukan proses Interview.
Mellinia Cika Kasan Dzakki Adam Sofyan
Interviewer : Atiqah Zahra dan Vinanda Yusmar
Pertanyaan Interview:
1. Perkenalkan diri anda
2. Apa yang anda ketahui tentang perusahaan kami?
3. Kenapa anda tertarik untuk bekerja di perusahaan ini?
4. Saat ini kegiatan atau kesibukan apa saja yang anda lakukan?
5. Apa yang anda ketahui tentang pekerjaan yang anda lamar?
6. Menurut anda, seberapa penting HR dalam organisasi?
7. Apa yang anda ketahui tentang pengupahan? Apa saja komponen di dalamnya?
8. Bagaimana cara anda dalam menghadapi masalah yang ada dalam pekerjaan?
9. Berapa besar gaji yang anda inginkan apabila diterima bekerja di perusahaan ini?
3.2.4 Proses Penerimaan Karyawan
Setelah Tahap Seleksi Karyawan yang terakhir, yaitu Interview, pelamar akan
dievaluasi berdasarkan kriteria tertentu untuk dapat mengisi kekosongan pada Posisi Staff
Payroll.
Berikut hasil penilaian kedua kandidat dari proses Interview:
Mellinia Cika Kasan Dzakki Adam Sofyan

Berdasarkan hasil penilaian Interview, kandidat bernama MELLINIA CIKA disarankan untuk mengisi menjadi STAFF PAYROLL di HOTEL LUXERIES karena 15 memenuhi sejumlah kriteria tertentu yang dipersyaratkan. Maka. Saudari MELLINIA CIKA dinyatakan LULUS SELEKSI.
3.3 Penempatan, Orientasi, dan Induksi Karyawan
3.3.1. Penempatan Karyawan
Sebagai tindak lanjut dari proses seleksi, saudari MELLINIA CIKA ditempatkan pada Divisi HUMAN RESOURCES, Departemen COMPENSATION and BENEFIT HOTEL LUXERIES selaku tenaga STAFF. Kemudian, dilakukan penandatanganan PKWT oleh Pihak Perusahaan dan Pihak Pekerja. PKWT terlampir.
3.3.2. Orientasi dan Induksi
Orientasi dan Induksi adalah wajib bagi Hotel Luxeries untuk Karyawan yang baru bergabung. Karyawan diperkenalkan mengenai gambaran umum perusahaan, struktur organisasi, budaya perusahaan, kedudukannya di perusahaan, dan lain-lain yang berkaitan dengaan perusahaan.
3.4 Training/Pelatihan
Setelah melakukan Penempatan, Orientasi dan Induksi, karyawan wajib mengikuti Training untuk dapat menyesuaikan/mengisi gap Kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang Staff Payroll. Harapannya, karyawan dapat menghasilkan kinerja baik yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
SILABUS/MATERI Pelatihan untuk STAFF PAYROLL sebagai berikut:
BAB IV
KESIMPULAN
Hotel Luxeries telah menjalankan serangkaian kegiatan Rekrutmen SDM mulai dari
Perencanaan SDM hingga Training SDM baru. Kegiatan Rekrutmen ini diadakan Hotel
Luxeries guna mencari dan menarik kandidat tertentu yang memiliki kualifikasi
dipersyaratkan pada posisi lowong di Hotel Luxeries.
Untuk menghasilkan Rekrutmen Karyawan yang sesuai dengan harapan, maka
disarankan untuk mempunyai Strategi Rekrutmen yang matang dan efektif guna mendapatkan
SDM terbaik untuk Perusahaan. Mulai dari perumusan tujuan rekrutmen yang tepat dan
terukur, Perencanaan SDM hingga Implementasi Proses Rekrutmen yang akuntabel.
BAB V
PENUTUP
Demikian Paper yang berjudul “REKRUTMEN HOTEL LUXERIES” ini kami
susun. Atas kerjasama, sambutan yang baik, serta dukungan penuh dari seluruh pihak yang
terkait demi lancar dan suksesnya kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih. Semoga
paper ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan pembaca.
LAMPIRAN
Lampiran 1 : PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
Hotel Luxeries
Jalan Menteng raya no.5, DKI Jakarta 17521
Phone : 021-8834026
Laman: www.luxerieshotel.com
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)
Nomor : /HRD/PKWT/III/2020
Pada hari ini tanggal 13 Maret 2020 telah disepakati Perjanjian Kerja Waktu Tertentu oleh
dan antara:
Nama : Vinanda Yusmar
Jabatan : Manager HRD
Perusahaan : Hotel Luxuries Jakarta
Alamat kantor : Jalan Menteng Raya No.5, Jakarta, 175521
Mewakili perusahaan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Dan
Nama : Mellinia Cika Kasan
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl lhr : Kudus, 23 Januari 2000
No. KTP : 3173490920010
Alamat : Jl. Raya Centex, Gg. Kramat, Jakarta Timur.
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling mengikatkan diri dalam suatu Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
HUBUNGAN KERJA
1. Pihak Pertama menerima Pihak Kedua sebagai tenaga kerja pada Perusahaan Pihak
Pertama, terhitung 1 (satu) tahun sejak tanggal 13 Maret 2020 dan berakhir pada tanggal
12 Maret 2021
2. Bahwa dalam hal berakhirnya masa kontrak, Pihak Pertama dapat memperpanjang atau
pembaruan Perjanjian Kontrak Kerja ini dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
3. Pihak Kedua ditempatkan di lokasi Jakarta sebagai STAFF PAYROLL dimana dalam
melaksanakan tugasnya Pihak Kedua bertanggungjawab kepada MANAJER HRD
4. Pihak Kedua memahami dan bersedia untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan
perintah kerja dari atasan yang layak.
5. Pihak Kedua memahami dan bersedia untuk ditugaskan/ ditempatkan/ dipindahkan di
lokasi yang ditentukan Pihak Pertama.
PASAL 2
GAJI DAN TUNJANGAN
1. Pihak Kedua menerima gaji dari Pihak Pertama dengan perincian sebagai berikut :
a. Gaji Pokok = Rp. 4.500.000 /bulan
b. Tunjangan makan dan transport = Rp. 70.000 /kehadiran
Jumlah pendapatan per bulan apabila hadir 22 hari kerja Rp. 6.040.000
2. Gaji akan dibayarkan pada tanggal 1 setiap bulannya, apabila tanggal 1 jatuh pada hari
libur, maka akan dibayarkan 1 hari sebelumnya. Gaji akan dibayarkan secara transfer ke
rekening bank atas nama Pihak Kedua.
3. Pihak Kedua akan diikut-sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
Kesehatan dan Pihak Kedua bersedia menanggung iuran yang dibebankan
4. Pihak Kedua akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) apabila dalam masa
perjanjian kerja ini terdapat Hari Raya Keagamaan yang dianut Pihak Kedua. Besaran
THR adalah proporsional, apabila Pihak Kedua telah bekerja minimal 1 bulan hingga
kurang dari 12 bulan, apabila telah bekerja 12 bulan atau lebih akan mendapat 1 kali upah
tetap.
5. Pihak Pertama berhak memotong pajak atas penghasilan Pihak Kedua sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
6. Pihak Kedua berhak atas Upah Lembur apabila bekerja melebihi 40 jam dalam seminggu,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku
PASAL 3
HARI DAN JAM KERJA, WAKTU ISTIRAHAT
1. Hari kerja adalah Senin sampai dengan Jumat setiap minggunya, selama 40 jam dalam
seminggu dengan pengaturan :
a. Senin s/d Jumat jam 08.00 – 17.00, dengan jam istirahat jam 12.00 – 13.00
2. Pihak Kedua berhak mendapatkan istirahat tahunan (Cuti) termasuk Cuti Bersama
sejumlah 12 (dua belas) hari kerja, setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut. Sisa cuti
yang belum diambil pada tahun bersangkutan dianggap hangus.
3. Pihak Kedua berhak untuk tidak hadir bekerja, dan tetap mendapatkan gaji tetapnya
apabila :
a. Sakit, dengan menyertakan bukti Surat Dokter, termasuk apabila datang bulan.
b. Menikah, selama 3 hari
c. Menikahkan anak, mengkhitankan anak, membabtiskan anak, istri
melahirkan/keguguran, suami/istri/orang tua/mertua/anak/menantu meninggal dunia,
selama 2 hari
d. Anggota keluarga lain yang tinggal dalam 1 rumah meninggal dunia, selama 1 hari
PASAL 4
KETENTUAN DAN SYARAT KERJA
Pihak Pertama menerima Pihak Kedua sebagai karyawan dengan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut:
1. Pihak Kedua berkewajiban:
a. Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di perusahaan dengan penuh
tanggungjawab; Peraturan Perusahaan merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dengan Perjanjian Waktu Tertentu ini.
b. Mematuhi seluruh Tata Tertib kerja, instruksi-instruksi, perintah-perintah, baik yang
secara tertulis atau lisan.
c. Menjaga nama baik Perusahaan dan menjaga keharmonisan bekerja, selalu bersikap
menghargai orang lain dan bertutur kata sopan.
d. Mencurahkan seluruh kemampuan dan kesungguhan dalam melaksanakan pekerjaan,
tugas dan tanggungjawabnya.
2. Pihak Kedua dilarang :
a. Bekerja pada/ mendirikan/ membantu mendirikan: perusahaan yang bergerak dalam
bidang yang sama atau mirip dengan perusahaan Pihak Pertama.
b. Menggunakan karya yang dihasilkan oleh atau atas nama perusahaan Pihak Pertama,
untuk keuntungan pihak ketiga maupun pribadi.
c. Menjadi bagian pembuatan suatu karya atau atau hal-hal menyangkut cara pekerjaan
serta gagasan yang diciptakan oleh Pihak Pertama untuk kepentingan pihak ketiga
maupun pribadi.
d. Memberikan kepada pihak luar, informasi yang bersifat rahasia mengenai perusahaan,
misalnya perihal keuangan, aset perusahaan, masalah internal, data relasi, data
penjualan atau hal-hal yang berhubungan dengan perusahaan Pihak Pertama.
PASAL 5
TINDAKAN DISIPLIN
1. Pihak Pertama akan melakukan tindakan disiplin dan/ atau Pemutusan Hubungan Kerja
terhadap Pihak Kedua dengan sebab antara lain:
a. Apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan-ketentuan seperti yang disebutkan dalam
Pasal 4.
b. Apabila Pihak Kedua melanggar Perjanjian Kontrak Kerja dan/atau Peraturan
Perusahaan.
c. Apabila Pihak Kedua melakukan tindakan pelangaran berat sesuai dengan Peraturan
Perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku termasuk yang bertentangan
dengan norma agama/ susila/ hukum atau hal-hal yang merugikan perusahaan,
pimpinan maupun rekan sekerja.
d. Apabila Pihak Kedua melakukan hal-hal yang menyebabkan Pihak Kedua tidak patut
lagi mendapatkan kepercayaan.
2. Penanganan tindakan disiplin dan/atau pemutusan hubungan kerja ini akan dilakukan
berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam ketentuan Undang-undang
Ketenagakerjaan yang berlaku
PASAL 6
PENGUNDURAN DIRI
1. Apabila Pihak Kedua bermaksud mengundurkan diri, Pihak Kedua wajib mengajukan
secara tertulis, paling sedikit 1 (satu) bulan sebelumnya.
2. Pengunduran diri baru dapat disetujui Pihak Pertama apabila Pihak Kedua telah
menyelesaikan tugas dan kewajibannya, dan melaksanakan serah terima pekerjaan dengan
pihak yang ditunjuk oleh Pihak Pertama.
3. Tidak ada pesangon dalam hal pengunduran diri.
PASAL 7
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
1. Ketentuan-ketentuan lain yang tidak dicakup dalam Perjanjian ini diatur dalam Peraturan
Perusahaan dan prosedur perusahaan.
2. Apabila terdapat perselisihan, akan ditempuh pembicaraan kedua belah pihak, apabila
tidak tercapai kesepakatan, dapat ditempuh jalur sesuai peraturan yang berlaku
Demikianlah perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani tanpa rekayasa oleh kedua belah
pihak yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap setelah ditanda-tangani kedua belah
pihak:
Jakarta, 13 Maret 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
![]() |
Manager HRD |
![]() |
Millinia Cika Kasan |
Lampiran 2 : Dokumentasi Kegiatan Proses Rekrutmen
![]() | |
|
![]() |
Seleksi Wawancara Kandidat 1 (Mellinia Cika) (Oleh Interviewer & HR Manager ) |
![]() |
Seleksi Wawancara Kandidat 1 (Dzakki Adam) (Oleh Interviewer & HR Manager ) |
![]() |
Proses Penerimaan Kandidat Mellinia Cika, dengan melakukan Penandatanganan PKWT |
![]() |
Orientasi dan Induksi Karyawan Baru, Mellinia Cika |
![]() |
Orientasi dan Induksi Karyawan Baru, Mellinia Cika. |
![]() |
Sesi Foto Bersama (Karyawan baru dengan Tim HRD PT. Luxeries) |
MANTULL
BalasHapus